Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Respon Cepat Jasa Raharja Jatim Tangani Korban Kramat Djati

Otoplasa.com – Upaya mengurangi beban musibah yang dialami para penumpang Bus Kramat Djati mendapat perhatian serius dari PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur. Bertindak cepat, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan tunggal Bus Kramat Djati dengan Nopol B-7533-V di KM 718,600 Tol Surabaya – Mojokerto pada Rabu, 27-11-2019 jam 05.40 WIB, tepatnya di wilayah Kecamatan Wringinanom, Gresik. Dimana seluruh penumpang Bus Kramat Djati, baik yang terluka dan meninggal dunia berhak mendapat dan terjamin perlindungan dari Jasa Raharja.

“Bahwa berdasarkan UU No 33 tentang Dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan PMK No. 15 tahun 2017, santunan meninggal dunia untuk masing-masing ahliwaris sebesar Rp 50.000.000 dan dalam hal korban luka luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan Biaya Perawatan maksimal Rp 20.000.000,” terang Plt Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur, Muhammad Hidayat, SE.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *