“VMS itu meningkatkan fatalitas dan nanti akan kita benahi harus kita tata. Harusnya VMS, tiang-tiang rijid beton, tiang tengah jembatan yang kita temukan seharusnya tidak ada,” sesal Ahmad Wildan.
Ke depan KNKT berupaya memberikan masukan kepada Kementrian Perhubungan hingga berupaya keluarnya Peraturan Menteri. Ini karena jalan tol yang seharusnya merupakan jalur teraman dibandingkan jalan raya umum, mengapa justru menimbulkan kecelakaan yang sedemikian fatal.
“Jalan tol itu jalan yang paling aman di Indonesia. Sudah diuji dan lain sebagainya tapi masalahnya bahaya ini tidak teridentifikasi sebelumnya. Ini belum ada aturannya. Kita akan meminta Kementrian Perhubungan membuat pedoman atau Peraturan Menteri,” tekadnya.
Nah kita tunggu saja implementasi aturan yang akan datang, dan semoga kecelakaan fatal bisa berkurang signifikan. (anto)