Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Berkaca Tragedi PO Ardiansyah, KNKT Tegaskan Tak Boleh Ada Bangunan Kokoh Pinggir Tol

Tiang Beton Jalan Tol

Otoplasa.co – Tragedi kecelakaan bus pariwisata PO Ardiansyah yang menewaskan 14 orang warga Benowo, Surabaya, menyingkapkan hal baru yang selama ini luput dari perhatian kita. Menurut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) keberadaan papan iklan atau yang disebut Variable Message Sign (VMS) yang memakai pondasi tiang beton sangat berbahaya memicu fatalitas kecelakaan yang parah.

Dari hasil analisa Tim KNKT terhadap kecelakaan maut di Tol Mojokerto-Surabaya (Sumo) KM 712+200/A, menyebutkan bahwa harusnya di pinggir jalan tidak boleh ada bangunan kokoh karena dapat menimbulkan dampak benturan yang fatal. Apalagi bilamana bangunan itu berada di pinggir jalanan bebas hambatan yang senantiasa dipacu dengan kecepatan tinggi atau di atas 100 km/jam.

Sehingga dapat dibayangkan bilamana ada kendaraan berkecepatan tinggi yang mengenai bangunan kokoh tadi semisal tiang beton penyangga VMS. Bangunan itu bagaikan gunting atau pisau yang dapat membelah kendaraan yang melaju cepat, baik dari depan atau samping hingga belakang sekalipun.

Ketua Sub Komite Lalu-lintas Angkutan Jalan (LLAJ), KNKT, Ahmad Wildan menjelaskan keberadaan VMS meningkatkan fatalitas kecelakaan bila mengenainya. Wujud VMS yang rigid dan kokoh menjulang tinggi, memunculkan potensi bahaya besar di tepi jalan. Idealnya bangunan di pinggir jalan tidak menjadikan kendaraan hancur berkeping-keping.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *