Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Royce Muljanto: “Bank Permata Menciptakan Blunder!”

Royce Muljanto saat bertemu Rudy Irwanto, perwakilan Bank Permata Tunjungan Surabaya

otoplasa.com – Upaya Royce Muljanto mengambil Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dijaminkan ke Bank Permata di Jalan Tunjungan 52, Surabaya terbentur tembok hingga ke sekian kali. Padahal menurut pengakuan Royce, dia datang ke Bank Permata atas undangan bank bersangkutan.

“Saya datang pada 15 November 2018 jam 10:00 WIB lalu ke Bank Permata Tunjungan 52 A memenuhi undangan Bank Permata. Bank Permata juga didampingi pengacaranya Yusuf Adidana SH, sedangkan yang tidak hadir adalah Debitur. Meskipun waktu itu Debitur telah memberi kuasa kepada pengacaranya dan pengacaranya Debitur juga tidak hadir. Dalam hal ini Debitur dan Pengacaranya sudah melakukan tindakan melawan hukum sesuai dengan KUHP 1238: Cidera janji,” kata Royce di hadapan media.

Tak mengenal lelah, Royce kembali mendatangi Bank Permata bertemu dengan Rudy Irwanto, Senior Relationship Manager Bank Permata pada 19 November 2018 lalu. Hanya saja ketika menanyakan langkah selanjutnya, belum ada perkembangan. “Kata Pak Rudy Irwanto belum ada tanggapan dari kantor pusat Jakarta,” sesalnya.

Merasa dirinya di ping-pong kesana kemari, Royce merasa ada yang janggal. “Ini merupakan bentuk blunder Bank Permata sendiri yang selalu melibatkan Debitur, dan yang paling dirugikan adalah Penjamin. Intinya jika Bank Permata mau mengakhiri blunder adalah berpatokan sesuai PT. Liek Motor No.1 LMHO/XI/2018 hal 2, point A2: Bank Permata berkewajiban menyerahkan SHM 328 kepada Penjamin pada tanggal 15 November 2018, jam 10:00 WIB sesuai surat Bank Permata 15 Oktober 2018 no 498/SK/COMMJEI/WB/10/2018,” wantinya.

Royce menambahkan Bank Permata juga tidak menunjukkan itikad baik. Alasannya beberapa kali datang sejak 15 November 2018, sudah tiga kali berusaha menemui Livia Sidarta, Region Head JEI yang menandatangani undangan 15 November 2018 jam 10:00 WIB tapi tidak bisa ditemui. Puncaknya hingga hari ini 29 November 2018, dirinya tidak pernah ditelpon, WA atau sms oleh Livia. “Apakah begini pelayanan Bank Permata? Yang sangat amat mengecewakan perihal kasus penyerahan jaminan SHM 328, dimana sudah tiga tahun berjalan tanpa hasil, dan Bank Permata menciptakan blunder, yang jadi korbannya Penjamin,” tegasnya.

Sementara itu ketika Otoplasa menghubungi Livia, baik melalui nomor telepon dan wa, tidak mendapatkan tanggapan. Bahkan nomor beberapa media yang coba mengkonfirmasi telah diblokir.

Lantas bagaimana tindakan Royce selanjutnya?
Kepada Otoplasa dia akan terus mengikuti aturan hukum negara yang berlaku. “Saya berusaha menjadi warga negara yang baik, dengan memenuhi undangan tertulis dari Bank Permata untuk proses penyerahan sertifikat saya. Namun ketika saya memenuhi undangan tersebut, selalu saja hasilnya nihil,” terang Royce.

Sebagai gambaran kasus tertahannya SHM bernomor 328, berawal ketika Liek Motor mengajukan permohonan dana kepada Bank Permata. Dimana SHM 328 diberikan kepada Bank Permata sebagai jaminan Debitur. Dari proses perjalanannya, Debitur telah melunasi kewajibannya per 8 Desember 2016. Hanya saja karena ada perselisihan antara Royce dengan Debitur, menjadikan Bank Permata belum menyerahkan sertifikat yang dimaksud.

Otoplasa yang sempat menemui perwakilan Bank Permata pada 15 November 2018 lalu, yang ketika itu diwakili oleh Anita Dewi, Bisnis Head Komersial Jatim Indonesia Timur Bank Permata menyampaikan tidak ada maksud untuk menahan sertifikat. Menurutnya Bank Permata akan menyerahkan sertifikat bilamana perseteruan antara Penjamin dan Debitur telah menemukan titik kesepakatan.

“Tak menjadi alasan bagi Bank Permata untuk menahan sertifikat saya. Bilamana kewajiban debitur untuk melunasi pinjamannya kepada Bank Permata sudah terlaksana, hendaknya sertifikat yang menjadi jaminan segera dikembalikan kepada saya,” pungkas Royce.

Tampaknya perselisihan yang terjadi pada dinasti pemilik dan pengelola dealer Toyota kondang, Liek Motor di Jawa Timur ini bakal semakin memanas. Ditunggu saja kelanjutannya. (anto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *