Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Larangan Iklan Rokok Lindungi Anak Usia 10-18 Tahun

Larangan Iklan Rokok

Otoplasa.co – Larangan iklan rokok memaksimalkan regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Tobacco Control Support Center (TCSC) IAKMI Jawa Timur bersama Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) kembali menggelar kegiatan training edukasi dan sosialisasi.

Larangan Iklan Rokok Training yang diadakan pada Jumat, (27/08) secara virtual dengan tema “Upaya Pelarangan Iklan Rokok Pada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur” ini, TCSC dan FKM Unair memfasilitasi 22 Kabupaten/Kota di Jatim. Dr Santi Martini, dr, MKes, selaku Ketua TCSC IAKMI Jatim sekaligus Dekan FKM Unair menjelaskan bahwa, rokok merupakan bahaya yang mengancam anak, remaja dan wanita Indonesia. Konsumsi, rokok merupakan salah satu faktor risiko utama terjadinya berbagai penyakit tidak menular seperti penyakit jantung koroner, stroke, kanker, penyakit paru kronik dan diabetes melitus yang merupakan penyebab kematian utama di dunia, termasuk Indonesia.

“Untuk itu, melalui program training ini kami ingin mengajak masyarakat Jawa Timur untuk turut serta memaksimalkan regulasi KTR dan mewujudkan himbauan adanya pelarangan iklan rokok,” kata Dr Santi, Jumat, (27/08).

Larangan Iklan Rokok Sehingga, lanjut Dr Santi, masyarakat Jawa Timur khususnya ibu dan anak serta generasi muda bisa hidup sehat bebas dari asap rokok. Karena, sangat memprihatinkan dimana fakta bahwa perusahaan rokok telah mentarget generasi muda untuk menjadi pelanggan seumur hidupnya dengan memberikan tayangan iklan rokok yang menampilkan sifat gagah, keren, dan macho.

“Oleh karena itu perlunya regulasi dari pemerintah untuk dapat mengendalikan iklan rokok agar generasi muda kita tidak mudah terpengaruh untuk mulai membeli dan mengkonsumsi rokok di usia yang masih terlalu muda,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *