Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Jasa Raharja Jatim Santuni Laka Bus Fabian Anugrah Trans

Otoplasa.com – Kecelakaan yang menelan korban jiwa kembali terjadi. Kali ini melibatkan penumpang Bus Pariwisata Fabian Anugrah Trans (AG 7555 UR) bersama pengendara sepeda motor yang terjadi di Jalan Raya Desa Pagergunung Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, Sabtu (07/12) sekitar jam 06.30 WIB.

Bus pariwisata mengangkut rombongan guru TK asal Kabupaten Tulungagung menerjang jembatan hingga masuk ke sungai yang berdekatan dengan SPBU Pagerwojo. Akibatnya tercatat ada 5 orang yang meninggal dunia dan 46 orang luka-luka.

Mengemban amanah UU 33 dan 34 tahun 1964 tentang Asuransi Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur segera bertindak cepat dengan memastikan seluruh korban mendapatkan jaminan haknya. Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Timur, Suhadi, SE, AAAIK, CRGP mengatakan, petugas telah mendatangi lokasi kejadian kecelakaan, rumah sakit dan keluarga korban.

“Berdasarkan UU No 33 tentang Dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan PMK No. 15 tahun 2017, santunan meninggal dunia untuk masing-masing ahli waris sebesar Rp 50.000.000 dan dalam hal korban luka luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan Biaya Perawatan maksimal Rp 20.000.000,” terang Suhadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *