Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Daihatsu Akui Kesulitan Bikin Mobil Di Bawah Rp 100 Juta

Otoplasa.com – Resmi sudah kenaikan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Jakarta. Tepat pada 11 November lalu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019. Yang mengatur kenaikan BBN-KB dari 10 persen menjadi 12,5 persen. Artinya aturan ini mulai efektif 11 Desember atau dengan kata lain tak ada lagi harga mobil Daihatsu yang benar-benar di bawah Rp 100 juta.

Sebut saja Ayla tipe terendah yang dulu bisa dibeli harga on the road DKI Jakarta Rp 97 juta, kini dengan aturan baru nanti baru bisa ditebus di atas Rp 100 juta. Kecuali jika ada permainan diskon menjelang akhir tahun, kemungkinan harga bisa ditekan lagi. Namun intinya mencari mobil baru dengan harga di bawah Rp 100 juta sudah tak masuk akal lagi di tahun depan.

Seperti diketahui Daihatsu lumayan fenomenal dalam menghadirkan kendaraan penumpang dengan rincian harga di bawah Rp 100 juta. Tentu masih ingat awal kemunculan Xenia pada 2004 lalu, ketika itu bisa ditebus cukup Rp 60 juta. Seiring depresiasi harga Xenia terbaru kini pun naik hingga tiga kali lipat dan nyaris menyentuh Rp 200 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *