“Jasa Raharja juga telah melakukan digitalisasi kerja sama dengan instansi terkait. Salah satunya dengan Korlantas Polri melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang mengintegrasikan data kecelakaan secara langsung kepada Jasa Raharja untuk kecepatan keterjaminan korban dan dengan Dukcapil yaitu integrasi data kependudukan yang memudahkan Jasa Raharja dalam penentuan Ahli Waris korban. Hal ini tentu memberikan kemudahan pelayanan Jasa Raharja kepada para korban sehingga dapat tertangani dengan cepat,” tambah Eko Mulyanto. (*/dia)
Cek artikel www.otoplasa.co yang lain di Google News.