Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us
MOTOR  

Subsidi Rp 7 Juta Bikin Motor Listrik Indomobil Yadea Mulai Rp 14,5 Juta

Subsidi Motor Listrik Yadea

Otoplasa.co, Jakarta – Layak mendapatkan subsidi Rp 7 juta membikin motor-motor listrik besutan PT Indomobil Emotor Internasional, yakni Yadea bisa diperoleh dengan harga mulai Rp 14,5 juta OTR Jadetabek. Seperti diketahui Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan kebijakan baru yang semakin memudahkan masyarakat untuk memiliki sepeda motor listrik.

Kebijakan baru ini akan mendukung percepatan populasi dan ekosistem sepeda motor listrik di Tanah Air guna menciptakan lingkungan yang lebih baik. Melalui Peraturan Presiden No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, Pemerintah Republik Indonesia memiliki visi dan misi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.

Subsidi Motor Listrik Yadea
Motor listrik Yadea, dibawah naungan PT Indomobil Emotor Internasional siap meramaikan pasar otomotif kendaraan listrik di Tanah Air

Salah satu langkah nyata yakni dengan memberikan bantuan insentif kepada masyarakat Indonesia yang akan melakukan proses pembelian kendaraan listrik. Di sektor roda dua, Kementrian Perindustrian mengeluarkan kebijakan untuk mengadakan program subsidi sebesar Rp 7 juta.

Baca juga: SEPEDA MOTOR LISTRIK NULTRON WUYANG SAPA INDONESIA MULAI RP 6 JUTAAN

Seiring dengan berjalannya waktu, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua secara resmi telah disahkan.

Kebijakan baru tersebut berisi mengenai perluasan penerima program subsidi pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai. Pada Permenperin 21/2023 disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Dengan diresmikannya kebijakan baru tersebut, masyarakat Indonesia dipastikan akan semakin mudah untuk melakukan pembelian sepeda motor listrik. Tak hanya itu saja, angka polusi di berbagai kota besar di Indonesia juga diyakini akan mengalami penurunan seiring dengan semakin banyak pengguna kendaraan listrik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *