Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Rujukan Online Beri Kemudahan Peserta JKN-KIS

Dalam sistem rujukan online, peserta akan dirujuk ke fasilitas kesehatan sesuai dengan kompetensi pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Peserta tetap dirujuk ke dokter spesialis. Jadi jangan khawatir. Dalam kasus tertentu bisa langsung ke dokter sub spesialis di rumah sakit di kelas yang lebih tinggi.

Sistem “Rujukan Online” BPJS Kesehatan diterapkan sesuai UUD 45 Pasal 28H ayat 3 dan Pasal 34 ayat 2 yang bertujuan mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur. Serta, sesuai slogan BPJS Kesehatan yaitu dengan gotong royong semua tertolong, BPJS Kesehatan untuk JKN-KIS yang berkualitas dan berkesinambungan.

“Sistem rujukan online adalah jawaban bagi terwujudnya kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien,” ungkapnya.

Sedangkan, melalui rilis yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan Pusat ujicoba sistem rujukan online ini diperpanjang sampai dengan 15 Oktober 2018 dan di masa ujicoba tersebut paralel dilakukan berbagai penyempurnaan program agar saat implementasi nantinya dapat berjalan dengan lancar.

Langkah ini bertujuan untuk menyempurnakan implementasi sistem rujukan berbasis digital tersebut di fasilitas kesehatan agar manfaatnya lebih dirasakan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). (anto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *