Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us
OTOLAW  

Pembina Samsat Nasional Ingatkan Data Ranmor Terhapus Jika Tidak Registrasi Ulang

Rakor Simplifikasi Pelayanan Melalui Samsat Digital untuk Mewujudkan Indonesia Modern

Pembina Samsat Nasional Ranmor
Pembina Samsat Nasional Ranmor
Tim Pembina Samsat Nasional mengingatkan bahwa akan segera mengimplementasikan aturan penghapusan data ranmor (kendaraan bermotor)

“Sinergitas antara Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi sampai kepada semua unsur petugas pelaksana, harus terus ditingkatkan dan dikembangkan untuk meminimalisir berbagai potensi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan Masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga: Jemput Bola Samsat Jember & Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Tertib Berkendara & Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Dalam kesempatan yang sama, Plh. Dirjen Bina Keuangan daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi, salah satunya dengan melakukan upaya tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Dia menyampaikan bahwa untuk mewujudkan optimalisasi Penerimaan PAD, pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kepastian penerimaan daerah yang bersumber dari pajak daerah.

Kepala daerah dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak dan Retribusi sesuai amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Baca juga: Rivan A Purwantono: Ini Alasan Jasa Raharja, Korlantas Polri dan Kemendagri Resmikan Sekertariat Bersama Pembina Samsat Nasional

“Dalam rangka peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), maka pemerintah daerah disarankan untuk dapat melaksanakan program relaksasi perpajakan antara lain berupa pembebasan sanksi administratif berupa denda PKB, pembebasan pokok dan sanksi administratif berupa denda BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya, serta pembebasan pokok tunggakan PKB pada tahun tertentu, dan kebijakan relaksasi lainnya,” imbuh Horas.

Guna mengakselerasi berbagai kebijakan tersebut, Horas berharap sinergitas Tim Pembina Samsat Nasional semakin kuat. “Termasuk Tim Pembina SAMSAT di daerah, dengan melakukan kolaborasi dalam peningkatan kepatuhan pembayaran pajak di daerah masing-masing,” ungkapnya.

Rakornas Pembina Samsat Nasional tersebut juga dihadiri, antara lain Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatanan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi, dan sejumlah undangan lainnya. (*/dia)

Cek artikel www.otoplasa.co yang lain di Google News.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *