Rivan menjelaskan, bahwa pajak kendaraan bermotor (PKB) memiliki peranan penting bagi sektor ekonomi dan sosial, termasuk peningkatan layanan serta jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, semua pemilik kendaraan, termasuk jenis sepeda motor antik, wajib menunaikan kewajibannya karena kendaraan tersebut digunakan di jalan raya. “Pajak itu akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pemerintah. Oleh karena itu kita harus peduli,” imbuh Rivan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 45 peserta yang terdiri dari anggota komunitas sepeda motor se-DIY. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap dapat meningkatkan engagement masyarakat kepada Jasa Raharja untuk mendapatkan berbagai informasi terkait kemudahan pelayanan. “Harapannya, seluruh peserta akan menyebarkan informasi yang diterima dari kegiatan ini kepada lingkungan sekitarnya,” pungkas Rivan. (*/dia)
Cek artikel www.otoplasa.co yang lain di Google News.