“Saya dicegat pas keluar gerbang Tol Waru dan ditunjukin foto diatas. Bayar dendanya di tkp, ada orang bank yang stand-by,” katanya.
Dari bukti foto yang terpampang, DFSK 560-nya melaju hingga 118 km/jam. Sementara jumlah denda yang harus dibayar adalah Rp 150 ribu. Lumayan lho untuk beli bbm bisa isi setengah tangki. (anto/24-08-2019)