Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Literasi Keuangan FIFGROUP Ajak Masyarakat Cerdas, Bijak dan Transparan

Literasi Keuangan FIFGROUP

Otoplasa.co, Jakarta – Talk show Literasi Keuangan yang digagas PT Federal International Finance (FIFGROUP) secara hybrid pada pertengahan September 2023, membuka wawasan bahwa Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Terungkap masyarakat juga cukup rentan akibat kurangnya pemahaman literasi keuangan. Untuk itu FIFGROUP mengajak masyarakat cerdas, bijak dan transparan.

Contoh kasus yang kerap terjadi di masyarakat adalah motor kredit macet. Dimana motor harus diambil oleh debt collector secara paksa, hingga berimplikasi pada bertambahnya potensi permasalahan hukum di masa mendatang, baik perdata maupun pidana. Menyikapi hal ini, ternyata permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik-baik dan gamblang pada Talk show Literasi Keuangan Bersama FIFGROUP.

Literasi Keuangan FIFGROUP
Para narasumber yang sangat kompeten diharapkan memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai Literasi Keuangan

Rizal Edy Halim, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia periode 2020-2023 mengatakan pentingnya memberikan wawasan tentang perlindungan konsumen dengan menyoroti bagaimana pemahaman tentang hak dan kewajiban konsumen dapat meningkatkan perlindungan bagi individu dalam bertransaksi di sektor jasa keuangan. “Hak perlindungan konsumen adalah hak universal yang berlaku untuk setiap golongan. Perlindungan konsumen adalah landasan yang adil, yang memastikan bahwa setiap orang, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau pendidikan, memiliki hak untuk bertransaksi yang adil, layanan yang aman, dan informasi yang jujur tentang produk keuangan,” papar Rizal.

Baca juga: FIFGROUP DUKUNG KENDARAAN LISTRIK DI PAMERAN MOTOR LISTRIK IEMS

“Hal tersebut menunjukan bahwa sebagian besar konsumen belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang bagaimana mengajukan keluhan atau komplain dengan benar. Terkadang, bahkan keluhan yang mungkin tampak sepele pun dapat mengalami eskalasi hingga mencapai tingkat perselisihan hukum. Sehingga sangat penting untuk terus memberikan pemahaman dan literasi keuangan kepada konsumen atau masyarakat,” lanjut Rizal.

Sementara itu Setia Budi Tarigan, Operation Director FIFGROUP tak menampik fenomena yang terjadi di masyarakat. Dia menyebutkan seandainya masyarakat lebih memahami tentang produk dan layanan keuangan yang mereka gunakan, tentu akan dapat mengambil keputusan finansial yang lebih cerdas, bijak dan transparan. “Sebagai perusahaan pembiayaan yang juga termasuk dalam PUJK, kami memahami bahwa tanggung jawab kami tidak hanya terbatas pada bisnis, tetapi juga pada perlindungan dan kesejahteraan konsumen.”

Literasi Keuangan FIFGROUP
FIFGROUP menggelar diskusi secara hybrid pada acara Monthly Business Clinic (MOBIC) bertajuk Literasi Keuangan, Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak di Studio Menara FIF, Tb Simatupang, Jakarta Selatan Jumat (15/09).

Berangkat dari perlindungan dan kesejahteraan konsumen inilah, FIFGROUP tak serta merta harus selalu menggunakan jasa debt collector. Disebutkan pada talkshow, FIFGROUP memiliki beberapa langkah-langkah dalam menyikapi motor kredit macet, seperti penagihan dan remedial, yang dibedakan berdasarkan lamanya keterlambatan pembayaran angsuran yang dilakukan oleh konsumen.

Urutannya untuk proses penagihan pada kontrak yang mengalami keterlambatan, ada jangka waktu 30 hari paling lama, yang selanjutnya akan dilakukan proses reminder melalui telepon. Jika proses reminder ke konsumen tidak mendapatkan respon, maka FIF akan menugaskan karyawannya melakukan kunjungan penagihan.

Baca juga: MARGONO TANUWIJAYA CEO FIFGROUP RAIH PENGHARGAAN THE MOST INSPIRING CEO

Kalaupun pada tahapan penagihan tidak berhasil hingga 30 hari ke depan, dan harus melibatkan juru tagih, maka konsumen harus meminta dan menanyakan kepada debt collector untuk menunjukkan berkas-berkas Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan Indonesia (SPPI) yang diterbitkan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Serta juru tagih wajib menunjukkan surat penugasan resmi dan kepemilikan ID card, serta bukti bahwa unit terdaftar di aplikasi internal PT FIF.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *