Otoplasa.co, Jakarta – Talk show Literasi Keuangan yang digagas PT Federal International Finance (FIFGROUP) secara hybrid pada pertengahan September 2023, membuka wawasan bahwa Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Terungkap masyarakat juga cukup rentan akibat kurangnya pemahaman literasi keuangan. Untuk itu FIFGROUP mengajak masyarakat cerdas, bijak dan transparan.
Contoh kasus yang kerap terjadi di masyarakat adalah motor kredit macet. Dimana motor harus diambil oleh debt collector secara paksa, hingga berimplikasi pada bertambahnya potensi permasalahan hukum di masa mendatang, baik perdata maupun pidana. Menyikapi hal ini, ternyata permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik-baik dan gamblang pada Talk show Literasi Keuangan Bersama FIFGROUP.

Rizal Edy Halim, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia periode 2020-2023 mengatakan pentingnya memberikan wawasan tentang perlindungan konsumen dengan menyoroti bagaimana pemahaman tentang hak dan kewajiban konsumen dapat meningkatkan perlindungan bagi individu dalam bertransaksi di sektor jasa keuangan. “Hak perlindungan konsumen adalah hak universal yang berlaku untuk setiap golongan. Perlindungan konsumen adalah landasan yang adil, yang memastikan bahwa setiap orang, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau pendidikan, memiliki hak untuk bertransaksi yang adil, layanan yang aman, dan informasi yang jujur tentang produk keuangan,” papar Rizal.
Baca juga: FIFGROUP DUKUNG KENDARAAN LISTRIK DI PAMERAN MOTOR LISTRIK IEMS
“Hal tersebut menunjukan bahwa sebagian besar konsumen belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang bagaimana mengajukan keluhan atau komplain dengan benar. Terkadang, bahkan keluhan yang mungkin tampak sepele pun dapat mengalami eskalasi hingga mencapai tingkat perselisihan hukum. Sehingga sangat penting untuk terus memberikan pemahaman dan literasi keuangan kepada konsumen atau masyarakat,” lanjut Rizal.
Sementara itu Setia Budi Tarigan, Operation Director FIFGROUP tak menampik fenomena yang terjadi di masyarakat. Dia menyebutkan seandainya masyarakat lebih memahami tentang produk dan layanan keuangan yang mereka gunakan, tentu akan dapat mengambil keputusan finansial yang lebih cerdas, bijak dan transparan. “Sebagai perusahaan pembiayaan yang juga termasuk dalam PUJK, kami memahami bahwa tanggung jawab kami tidak hanya terbatas pada bisnis, tetapi juga pada perlindungan dan kesejahteraan konsumen.”