Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us
OTOLAW  

Korban KA Argo Semeru Anjlok Di Kulon Progo Dijamin Jasa Raharja

Jasa Raharja Jamin Korban

banner Sun Star Motor Juni

Otoplasa.co, Kulon Progo – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Semeru jurusan Stasiun Tugu-Stasiun Gambir yang anjlok dan menyerempet kereta api Argo Wilis, di Lintasan Kalimenur Sentolo Kulon Progo, pada Selasa (17/10/2023).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa saat ini ada empat orang yang mengalami luka-luka, salah satunya mengalami patah tulang. Seluruh korban, kata Dewi, terjamin Undang-Undang No.33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Jasa Raharja Jamin Korban
Kepala Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta Imam Mustofa

“Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban mendapatkan jaminan biaya perawatan sampai dengan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan ke rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Dewi.

Baca juga: JASA RAHARJA RESPONS CEPAT JAMIN KORBAN KECELAKAAN KERETA API BRANTAS TABRAK TRAILER

Dewi menyampaikan, bahwa saat ini seluruh korban sudah dievakuasi ke rumah sakit Queen Latifa Kulon Progo dan Jasa Raharja sudah menerbitkan jaminan biaya perawatan sesuai ketentuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *