Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us
OTOLAW  

Jasa Raharja Santuni Korban Laka Tewas Motor Listrik Alva One di Terusan Kerinci

Jasa Raharja Korban Laka

Otoplasa.co, Malang – Cukup dalam waktu 6 jam, Jasa Raharja menyelesaikan santunan korban laka di Jalan Terusan Kerinci Malang. Peristiwa mengenaskan itu terjadi Rabu (08/11) jam 06.00 WIB, yang melibatkan dua kendaraan antara motor listrik Alva One nomor polisi B-5187-EWA dan sebuah bus bernomor polisi AA 7158 OA.

Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor listrik Alva One meninggal dunia seketika di tempat kejadian. PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan selalu berupaya mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam memberikan perlindungan korban kecelakaan. Menindaklanjuti kejadian di atas, Jasa Raharja Malang telah menyelesaikan proses pencairan santunan untuk korban meninggal dunia pengendara sepeda motor listrik Alva One dalam kurun waktu 6 jam pasca kecelakaan.

Baca juga: Simak Laka 7 Motor Lawan Arus vs Truk di Lenteng Agung Tidak Layak Dapat Santunan

Jasa Raharja Korban Laka
Jasa Raharja segera memberikan santunan korban kecelakaan dalam waktu kurang dari 6 jam

Eko Mulyanto selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang mengatakan bahwa pihaknya melakukan langkah proaktif dalam merespon setiap kasus kecelakaan yang terjadi. “Kami berkoordinasi dengan mitra terkait khususnya dengan Unit Laka Lantas untuk memastikan status keterjaminan korban, setelah itu kami langsung melakukan survei keabsahan ahli warisnya dan proses penyelesaian santunannya,” terangnya.

“Langkah-langkah yang dilakukan merupakan bagian dari pelayanan santunan yang cepat dan tepat, sehingga santunan meninggal dunia tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 6 jam setelah terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *