Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Jasa Raharja & Korlantas Polri Peduli Disabilitas Korban Kecelakaan & Serahkan Alat Bantu

7 kaki palsu, 10 kursi roda, dan 10 tongkat siku

Jasa Raharja Disabilitas Korban Kecelakaan

Otoplasa.co, Jakarta – Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas Polri memberikan bantuan berupa 7 kaki palsu, 10 kursi roda, dan 10 tongkat siku untuk para penyandang disabilitas akibat korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Bantuan tersebut diserahkan pada acara “Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas” yang dilaksanakan di Taman Lalu Lintas Cibubur, Jakarta Timur, pada Selasa (05/12/2023).

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, menyampaikan bahwa bantuan dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tersebut, merupakan salah satu bentuk kepedulian Jasa Raharja dan Korlatnas Polri terhadap para korban kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja Disabilitas Korban Kecelakaan
Jasa Raharja & Korlantas Polri mengingatkan dampak luar biasa dari kecelakaan lalu lintas

“Ini hanya secuil ikhtiar dari kami untuk memberikan harapan kepada warga negara yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas para penyintas kecelakaan,” ujar Munadi.

Baca juga: Dalam Hitungan Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Laka Maut Lumajang

Munadi mengatakan, ke depan kepedulian tersebut dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain untuk bergotong royong memberikan support kepada penyintas kecelakaan, terutama di sektor pelayanan kesehatan, guna membantu pemulihan.

“Kita berambisi Indonesia bisa memberikan jasa kesehatan yang baik bagi korban kecelakaan. Sehingga, jangan sampai organ tubuh mereka ada yang berkurang sedikit pun,” imbuh Munadi.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kakorlantas Polri Brigjen Pil. Aan Suhanan, mengatakan bantuan tersebut dapat menjadi pengingat betapa dahsyatnya efek pasca kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu lebih tertib berlalu lintas.

Baca juga: Tak Punya Ahli Waris Sah, Santunan Jasa Raharja Berupa Penggantian Biaya Penguburan

“Kita lihat para korban kecelakaan, ada yang kehilangan kakinya hingga kehilangan pekerjaan. Kita bayangkan juga yang meninggal dunia, dia meninggalkan anak istrinya,” wanti Aan. (*/dia)

Cek artikel www.otoplasa.co yang lain di Google News.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *