Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us
OTOLAW  

Dalam Hitungan Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Laka Maut Lumajang

Jasa Raharja Santunan Ahli Waris

Otoplasa.co, Surabaya – Kecepatan santunan Jasa Raharja patut diapresiasi dalam memberikan santunan kepada keluarga korban ataupun ahli waris. Cepatnya proses penyerahan santunan yang hanya hitungan jam tidak sampai 24 jam membawa kelegaan bagi keluarga korban dan menjadi obat duka yang dirasakan ahli waris.

Hal itu diungkapkan salah satu ahli waris korban meninggal dunia almarhum Suyono warga Tandes Surabaya disela menerima santunan senilai Rp 50 juta dari Jasa Raharja yang diserahkan di kantor Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Senin (20/11/2023), Jalan Diponegoro, Surabaya.

Jasa Raharja Santunan Ahli Waris
Dewi Aryani Suzana, Direktur Operasional PT Jasa Raharja berupaya memberikan dukungan moril kepada keluarga korban kecelakaan

“Santunannya begitu cepat dan nantinya akan membantu untuk proses pemakaman hingga acara yang lainnya,” ungkap Fanny putri almarhum Suyono warga Tandes Surabaya.

Saat ditanya, apakah almarhum ada pesan sesuatu, Fanny mengatakan tidak ada, tapi almarhum Suyono hanya menyampaikan perjalanan pulang dari Banyuwangi selepas acara temu kangen atau reuni dengan teman-teman masa sekolah SMAnya dulu sangatlah jauh. “Terakhir bapak hanya bilang perjalanan pulang itu jauh,” imbuh Fanny.

Baca juga: Jasa Raharja Jamin Korban Laka Maut KA Probowangi Vs Mikrobus di Lumajang

Fanny merupakan salah satu dari 8 orang ahli waris korban laka KA Probowangi vs Isuzu Elf yang terjadi di Lumajang asal Surabaya merasa bersyukur tahapan proses penangaan kecekakaannya begitu cepat yang diakukan Kepolisian maupun Jasa Raharja atas santunan yang diterimanya.

“Kami tahu kabar tentang bapak dari yang menemukan HP bapak membuat status bahwa bapak kecelakaan, itu masih simpang siur dan akhirnya saya langsung ke rumah sakit untuk memastikannya, dan ternyata bapak salah satu dari 11 yang dinyatakan meninggal,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kasubdit Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait menyampaikan bahwa pihaknya turut berduka cita atas kejadian yang menimpa keluarga yang jadi korban laka KA Probowangi vs Isuzu Elf. Inilah yang diamanatkkan undang-undang bahwa negara hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat dakam situasi apapun yang harus dikaksanakan.

Jasa Raharja Santunan Ahli Waris
Para ahli waris keluarga korban kecelakaan diterima langsung di Kantor Jasa Raharja Jawa Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *