Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Jasa Raharja & Korlantas Polri Gelar Asistensi Rekayasa Lalu Lintas

Wilayah Hukum Polda Bali

Jasa Raharja Korlantas Asistensi

Otoplasa.co, Bali – Jasa Raharja dan Korlantas Polri menggelar kegiatan Asistensi Rekayasa Lantas di Wilayah Hukum Polda Bali, pada Selasa (09/01/2024). Asistensi dipimpin langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan jajaran Korlantas lainnya.

Dalam arahannya, Kakorlantas mengatakan bahwa kegiatan tersebut penting dilakukan guna memperkuat koordinasi antarlintas terkait. “Sehingga tindakan yang kita lakukan di lapangan terkoordinasi dengan baik,” ujarnya.

Jasa Raharja Korlantas Asistensi
Jasa Raharja dan Korlantas Polri menggelar kegiatan Asistensi Rekayasa Lantas di Wilayah Hukum Polda Bali

Lebih lanjut Aan menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi, masih terdapat beberapa catatan penting yang harus ditindaklanjuti dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di wilayah Bali. Salah satunya masih sering terjadi kemacetan ketika volume kendaraan meningkat. “Ini menjadi salah satu perhatian kita. Namun jangan sampai rekayasa lalu lintas yang diterapkan hanya jadi pemindahan sumber kemacetan di tempat lain,” imbuhnya.

Baca juga: Jasa Raharja Hibahkan 1 Unit Ambulance Ke Korlantas Polri

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna memberikan panduan tentang bagimana para petugas di lapangan melakukan pengambilan keputusan secara koordinatif dari masing-masing instansi terkait. “Tentunya harus sesuai tupoksi, SOP, dan kebutuhan ketika pelaksanaan rekayasa jalan,” ujarnya.

Jasa Raharja Korlantas Asistensi
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono

Salah satu upaya yang akan terus dilakukan adalah mengoptimalkan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL). “Ini adalah salah satu wadah efektif dalam berkomunikasi dan berkoordinasi terkait mengatur strategi-strategi di bidang lalu lintas, termasuk untuk penanganan kasus kasus kasuistis,” tambah Rivan.

Baca juga: Jasa Raharja & Korlantas Polri Peduli Disabilitas Korban Kecelakaan & Serahkan Alat Bantu

Berbagai arahan dalam asistensi tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan rapat kerja teknis (Rakernis) lintas instansi. (*/dia)

Jasa Raharja Korlantas Asistensi
Upaya yang akan terus dilakukan adalah mengoptimalkan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL)

Cek artikel www.otoplasa.co yang lain di Google News.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *