Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us
OTOLAW  

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus Terseret Truk Tronton di Mukomuko, Bengkulu

Jasa Raharja Bengkulu

Otoplasa.co, Bengkulu – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tronton dan minibus yang terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera Bengkulu-Sumbar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, pada 07 Desember 2023.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Jasa Raharja Bengkulu
Jasa Raharja bergerak cepat dengan memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan

“Korban meninggal dunia ada 7 orang. Untuk 1 korban luka telah mendapat jaminan biaya rawatan dari Jasa Raharja sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Dewi di Jakarta, Kamis (08/12/2023).

Baca juga: Dalam Hitungan Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Laka Maut Lumajang

Dewi mengatakan, bahwa santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *