Selain status jalan nasional, di Tanah Air juga ada jalan propinsi, jalan kabupaten atau kota, serta jalan desa. Sesuai dengan namanya masing-masing, kewenangannya pun dipegang oleh pemilik nama jalan tersebut. (anto/06-06-2019)
Selain status jalan nasional, di Tanah Air juga ada jalan propinsi, jalan kabupaten atau kota, serta jalan desa. Sesuai dengan namanya masing-masing, kewenangannya pun dipegang oleh pemilik nama jalan tersebut. (anto/06-06-2019)
wah baru ngeuh saya ternyata seperti itu.. saya kadang ga sadar sama warna garisnya.. hhe
warna garis hanya status pengelolaan saja ya sob, tapi yang lebih penting tetap hati-hati dan waspada di jalan serta paham semua arti marka jalan.