Otoplasa.co – Hingga kini masih santer terdengar kasak-kusuk ketidak-mampuan DFSK Glory 580 melewati tanjakan. Baik yang dibincangkan di media sosial hingga ketika Otoplasa bersua dengan sesama rekan media, hampir senantiasa membahas isu paling hangat di perjagatan otomotif Tanah Air.
Bagai segendang sepenarian, kami semua penasaran akan berakhir dimana tuntutan konsumen pengguna Glory 580 di pengadilan yang menuntut ganti rugi kepada Sokon Indonesia. Apakah berakhir damai atau bakal ada penggantian ganti rugi?
Semuanya masih menanti dan menunggu hasil akhir.
Namun di tengah masa-masa penantian tersebut, Otoplasa pun coba memberikan gambaran bagaimana menundukkan tanjakan bahkan yang tergolong ekstrim ala Pegunungan Lio bersama SUV DFSK. Hanya saja ketika itu bukan bersama Glory 580, melainkan 560 yang bermesin sama 1500 cc turbo CVT.
Dengan Glory 560 kami pun mengalami kesulitan hingga harus menyerah. Beruntung sekali Otoplasa menerapkan kiat bagaimana memaksimalkan pilihan transmisi yang tersedia. Bukan D atau ke 1, melainkan ke S atau Sport. Untuk lebih lengkapnya silahkan klik https://otoplasa.co/kiat-dfsk-glory-560-taklukkan-tanjakan-angker-pegunungan-lio/.
Di sini terungkap bahwa sistem transmisi CVT pada DFSK Glory terutama yang model SUV sangat kompleks. Meskipun bertransmisi otomatis, namun Glory 560, 580 bahkan yang i-Auto juga mengasyikkan untuk diajak bermain manual di gigi 1 hingga sampai ke-5. Intinya para pengguna atau konsumen wajib memahami karakter tiap fitur di sistem transmisinya.
Ironisnya Otoplasa mencermati DFSK sendiri yang tersilap mata. Pada laman resminya DFSK Indonesia, ketika berbagi kiat bagaimana menundukkan tanjakan, justru yang diulas adalah cara-cara memakai sistem transmisi otomatis model ‘kuno’ ala D1, D2, D3 atau hanya D atau L. Tak menyinggung sama sekali pilihan fitur S yang ada di mobil DFSK Glory sendiri.
Link itu pun bisa dilihat dengan mengklik https://www.dfskmotors.co.id/id/news/cara-mengemudikan-mobil-di-jalan-menanjak-2. Dan link ini masih aktif ketika tulisan ini dibuat.
Jadi bagaimana DFSK? (anto/18-12-2020)