Jakarta – PT Pertamina (Persero) mulai mempercepat akselerasi penyesuaian aturan yang mewajibkan semua kendaraan di Indonesia menggunakan BBM berstandar Euro 4. Sebagai penyedia kebutuhan BBM secara nasional, Pertamina akan menargetkan secara bertahap mulai 2018 hingga 2021.
Vice Presiden Fuel Marketing Pertamina Afandi mengatakan, saat ini perseroan tengah merampungkan pengembangan semua proyek pengembangan kilang dalam Refinery Development Master Plan (RDMP). Bilamana kilang seperti di Cilacap hingga Balikpapan selesai, maka dapat memproduksi BBM Euro 4.
“Ada beberapa project up grade kilang. Tujuannya menaikan kualitas dan jumlah produksinya,” tutur Afandi, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta.
Mengingat pasar kendaraan otomotif yang senantiasa berkembang setiap tahun, Pertamina telah menyiapkan antisipasi lain bilamana kebutuhan bahan bakar Euro 4 belum tersedia. “Pemberlakuan kan 1 tahun 8 bulan lagi, prinsipnya kalau belum bisa diproduksi kilang kita ya berarti impor,” wantinya.
Sebagai gambaran dari wujud persiapan Pertamina menyambut masa transisi Euro 4 adalah tersedianya Pertamax Turbo. Seperti diketahui bahan bakar ini telah memiliki RON 98 dan nyaris mendekati ketentuan batasan Euro 4. Bilamana aturan Euro 4 telah berlaku, besar kemungkinan akan muncul produk-produk baru Pertamax Series dari Pertamina.
Kita tunggu saja. (anto)