Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us
OTOLAW  

Mr President: Ketika Hukum Negara Menjadi Jalan Terakhir

Otoplasa.com – Beragam macam hukum telah disampaikan oleh Mr President (Royce Muljanto) di hadapan media dalam menyikapi permasalahannya tentang Dinasti Liek Motor. Mulai dari Hukum Kebenaran, Hukum Absolute, Hukum Karma, Hukum Alam dan kini menginjak pada Hukum Negara yang seluruhnya terangkai menjadi satu kesatuan.

“Dalam menyelesaikan sebuah permasalahan, menempuh Hukum Negara merupakan jalan yang paling akhir,” kata Mr President di Excelso A Yani Surabaya, Senin (20/04) pagi.

Menurutnya Hukum Negara menyangkut tentang hal yang tertulis yang harus terselesaikan. Hal ini sesuai dengan perintah Allah kepada Nabi Muhammad SAW. “Iqro’, bacalah. Artinya dengan membaca maka akan terbukalah pemahaman,” tuturnya.

Dia memaparkan Negara akan berjalan bila mempunyai sebuah peradaban membaca. Tulisan adalah dasar dari suatu negara dijalankan. Bila iqro’ telah menjadi suatu peradaban, maka bila terjadi suatu peristiwa yang melibatkan pihak-pihak semisal dengan petinggi principal, media atau aparat, maka tulisan-tulisan mengenai kejadian itu bisa dibaca. Mulai dari sisi Hukum Kebenaran, Hukum Absolute, Hukum Karma, Hukum Alam dan Hukum Negara sehingga menjadi satu kesatuan.

“Hasilnya, huruf bisa dibaca, angka bisa dianalisa. Dari angka-angka ini akan terlukis suatu fakta yang tidak bisa dipungkiri,” wantinya.

“Hukum Kebenaran angkanya 0, Hukum Absolute angkanya 1, Hukum Karma angkanya 2, Hukum Alam angkanya 3, Hukum Negara angkanya 4,” imbuh Mr President.

Terlalu bernilainya Hukum Negara dengan memahami tulisan, maka Royce akan melakukan PKBB (Pembatasan Karma Skala Besar). Tak ubahnya melihat badai, maka lebih baik berdiam diri. Melihat The King bermasalah, maka lebih baik tidak berhubungan dengan The King.

“Mr President membatasi The King, tidak satupun tulisan ataupun angka dari The King yang dipercaya Mr President. Untuk itu Berskala Besar, artinya tidak hanya diri dan keluarga Mr President, melainkan juga karyawan dan suplier/vendor usaha Mr President tidak berhubungan dengan The King beserta karyawan dan vendornya. Termasuk dalam hal ini juga adalah aparat,” wantinya.

Mengingat Hukum Negara bakal menjadi dasar langkah selanjutnya, maka akan menjadi delik aduan. “Tidak diragukan lagi The King wajib kalah, atau pasal-pasal di delik aduan akan berjalan,” ungkap Mr President yang mengaku sebagai korban, sekaligus saksi ahli.

Maka sesuai tulisan filsofot Yul Brynner, “So let it be written, so let it be done. Biarlah hanya yang tertulis yang terselesaikan!” (anto/25-04-2020)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *