Otoplasa.co – Krisis chip Kemenperin (Kementerian Perindustrian) berupaya mendorong industri dalam negeri. Seperti diketahui imbas terbatasnya pasokan semikonduktor atau chip, menjadikan sejumlah industri khususnya otomotif terpaksa terhenti.
Demi menangani masalah ini Kemenperin berupaya menawarkan solusi dengan menyiapkan beberapa langkah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Pemerintah akan mendorong Indonesia sebagai negara tujuan investasi dalam membangun industri chip. Untuk itu dibutuhkan investasi dalam jumlah besar supaya bisa mengembangkan sektor semikonduktor.
“Tantangan itu memberikan peluang baru bagi industri dan startup investor Indonesia untuk melakukan kontrak manufacturing chip yang sedang tumbuh di berbagai negara, terutama Amerika Serikat, Jepang, China, Taiwan, Korea Selatan dan sejumlah negara di Eropa,” kata Agus seperti yang tercantum pada laman resmi Kemenperin, Rabu (01/09).
Dia memaparkan peluang bisnis dan pengembangan industri semikonduktor dalam negeri dapat terbantu dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dimana juga sejalan dengan tujuan Making Indonesia 4.0 untuk memperkuat industri manufaktur dalam negeri. Bahwa dengan adanya krisis chip Kemenperin akan berupaya maksimal supaya tercipta industri semikonduktor di dalam negeri.
“Untuk mencapai target tersebut, tentu dibutuhkan dukungan Pemerintah berupa kebijakan dan fasilitasi fiskal maupun non fiskal,” wanti Agus.