Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Jasa Raharja Sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2024 di Kecamatan Balongbendo

Otoplasa.co, Krian – Jasa Raharja Krian melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo untuk dalam rangka kegiatan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi pokok Jasa Raharja sebagai penjamin korban kecelakaan lalu lintas. Dalam kegiatan tersebut di ikuti oleh seluruh staff dan jajaran di Kecamatan Balongbendo serta perwakilan dari beberapa desa. Pada kesempatan ini petugas Jasa Raharja juga tidak lupa menyampaikan program pemutihan yang sedang berlangsung, yaitu pembebasan pajak daerah Jawa Timur tahun 2024, kepada para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut. Terutama Santoso selaku Sekretaris Kecamatan Balongbendo yang memfasilitasi kegiatan tersebut, dengan harapan bisa turut membantu mensosialisasikan program pemutihan tersebut hingga ke lapisan RT dan RW.

Program yang berlangsung dari tanggal 15 Juli s/d 31 Agustus 2024 ini adalah bentuk rasa syukur Provinsi Jawa Timur dalam memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang tahun ini menginjak usia 79 tahun dan HUT Bhayangkara ke 78, selain itu juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meringankan beban masyarakat khususnya di Jawa Timur.

Kebijakan Pembebasan Pajak Daerah ini terdiri dari :

1. Bebas Bea Balik Nama. Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II) dst.

2. Bebas Sanksi Administratif. Keterlambatan PKB dan BBNKB.

3. Bebas PKB Progresif.

4. Bebas Denda SWDKLLJ (Tahun Lewat)

Andy Sumaryono, S.Sos selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Krian, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran masyarakat untuk tertib dalam Administrasi Kendaraan Bermotor, yang juga untuk meningkatkan Collection Rate SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Pembayaran Pajak (PKB) tepat waktu. Selain itu dalam kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan menarik karena para peserta yang hadir dalam acara sosialisasi aktif dalam sesi tanya jawab, terutama tentang santunan Jasa Raharja bagi mereka yang menjadi korban kecelakaan lau lintas.

Pada kesempatan kali ini Santoso juga berjanji akan ikut mengglorifikasikan informasi tentang adanya program pembebasan pajak daerah Jawa Timur tahun 2024, melalui berbagai group WhatsApp, dengan harapan agar bisa diketahui dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat khususnya masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Balongbendo. Selain itu juga berharap dengan adanya pembebasan pajak daerah Jawa Timur tahun 2024, dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dimilikinya. (dia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *