Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi

Otoplasa.co, Karawang – Rivan A Purwantono, Dirut Jasa Raharja serahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada satu ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Km 58 beberapa waktu lalu. Santunan tersebut diserahkan setelah Tim DVI (Disaster Victim

Identification) Polda Jawa Barat berhasil mengidentifikasi dan mengetahui identitas satu jasad korban kecelakaan, yakni atas nama Najwa Devira umur 22 tahun, asal Bogor.

Ia menyampaikan bahwa sesuai UU 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, seluruh korban kecelakaan tersebut terjamin santunan Jasa Raharja. “Namun, santunan meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi keluar dari Kepolisian,” ujarnya, usai menggelar konferensi di Posko DVI RSUD Karawang, pada Selasa (9/4/2024).

Dari 12 korban meninggal dunia, hingga saat ini baru ada satu korban yang telah diidentifikasi dandiverifikasi. “Oleh karena itu untuk penyerahan santunannya kami akan menunggu kepastian identifikasi dari Tim DVI. Jadi begitu ada korban baru yang teridentifikasi, maka Jasa Raharja langsung memproses penyerahan santunannya,” tambahnya.

Konferensi pers update identifikasi korban oleh Tim DVI itu dihadiri antara lain Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, Kabiddokkes Polda Jabar sekaligus Ketua Tim DIV (Disaster Victim Identification) Kombes Pol. dr.nariyana, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan Kepala RSUD Karawang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *