Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Jasa Raharja & Samsat Krian Sosialisasi Program Pembebasan Pajak Daerah 2024

Di Desa Ponokawan

Jasa Raharja Samsat Sosialisasi

Otoplasa.co, Krian – Jasa Raharja Samsat Krian berkunjung ke Kantor Desa Ponokawan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan audiensi dengan Kepala Desa Ponokawan mengenai tugas dan fungsi pokok Jasa Raharja sebagai penjamin korban kecelakaan lalu lintas. Pada kesempatan ini petugas Jasa Raharja juga tidak lupa menyampaikan program pembebasan pajak daerah Jawa Timur tahun 2024, saat bertemu langsung dengan Bpk Abu Yazid selaku Kepala Desa Ponokawan, dengan harapan bisa turut membantu mensosialisasikan program pemutihan tersebut kepada seluruh jajaran perangkat desa dan warga Desa Ponokawan.

Program yang berlangsung dari tanggal 15 Juli s/d 31 Agustus 2024 ini adalah bentuk rasa syukur Provinsi Jawa Timur dalam memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang tahun ini menginjak usia 79 tahun dan HUT Bhayangkara ke 78, selain itu juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meringankan beban masyarakat khususnya di Jawa Timur.

Kebijakan Pembebasan Pajak Daerah ini terdiri dari:
1. Bebas Bea Balik Nama. Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II) dst.
2. Bebas Sanksi Administratif. Keterlambatan PKB dan BBNKB.
3. Bebas PKB Progresif.
4. Bebas Denda SWDKLLJ (Tahun Lewat)

Jasa Raharja Samsat Sosialisasi 
Andy Sumaryono, S.Sos selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Krian, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran masyarakat untuk tertib dalam Administrasi Kendaraan Bermotor, yang juga untuk meningkatkan Collection Rate SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Pembayaran Pajak (PKB) tepat waktu. Selain itu untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang santunan Jasa Raharja bagi mereka yang menjadi korban kecelakaan lau lintas.

Pada kesempatan kali ini Abu Yazid juga menyampaikan akan meneruskan informasi tentang adanya program pembebasan pajak daerah Jawa Timur tahun 2024, melalui group WhatsApp perangkat Desa maupun ke seluruh lapisan RW hingga tingkat RT, dengan harapan agar bisa diketahui dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat khususnya Desa Ponokawan. Selain itu Abu Yazid juga berharap dengan adanya pembebasan pajak daerah Jawa Timur tahun 2024, dapat meningkatkan pemerataan pembangunan di wilayah Propinsi Jawa Timur, sehingga hasil dari pembayaran pajak kendaraan bermotor juga dapat dinikmati serta dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Jawa Timur. (dia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *