Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Jasa Raharja & Samsat Krian Kunjungi Desa Kraton

Gelorakan Program Pembebasan Pajak Daerah 2024

Jasa Raharja Samsat Krian

Otoplasa.co, Krian – Jasa Raharja Samsat Krian melakukan kunjungan ke Kantor Desa Kraton, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan sosialisasi dengan Kepala Desa Kraton tentang tugas serta fungsi pokok Jasa Raharja sebagai penjamin pertama terhadap mereka yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Pada kesempatan tersebut, kunjungan petugas Jasa Raharja diterima secara langsung oleh Muhammad Mashudi selaku Kepala Desa Kraton Kecamatan Krian. Dalam kesempatan tersebut Muhammad Mashudi juga menanyakan tentang tata cara pengurusan santunan korban kecelakaan lalu lintas baik yang menderita luka-luka maupun meninggal dunia, serta ruang lingkup jaminan yang diberikan oleh Jasa Raharja. Dengan harapan informasi tersebut dapat diteruskan ke lingkungan RT/RW hingga bisa dipahami oleh seluruh masyarakat. Tidak lupa pada saat tersebut, petugas Jasa Raharja Krian juga mensosialisasikan Program Pembebasan Pajak Daerah 2024.

Program yang berlangsung dari tanggal 15 Juli s/d 31 Agustus 2024 ini adalah bentuk dari rasa syukur Provinsi Jawa Timur dalam memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 di tahun 2024, dan HUT Bhayangkara ke 78, selain itu juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam meringankan beban masyarakat khususnya di Jawa Timur.

Kebijakan Pembebasan Pajak Daerah ini terdiri dari:
1. Bebas Bea Balik Nama. Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II) dst.
2. Bebas Sanksi Administratif. Keterlambatan PKB dan BBNKB.
3. Bebas PKB Progresif.
4. Bebas Denda SWDKLLJ (Tahun Lewat)

Andy Sumaryono, S.Sos selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Krian, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran masyarakat untuk tertib dalam Administrasi Kendaraan Bermotor, serta untuk meningkatkan Collection Rate SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Pembayaran Pajak (PKB) tepat waktu.

Pada kesempatan kali ini Muhammad Mashudi menyampaikan akan meneruskan informasi tentang adanya program pembebasan pajak daerah Jawa Timur tahun 2024, melalui group WhatsApp perangkat Desa maupun ke seluruh lapisan RW hingga tingkat RT, dengan harapan agar bisa diketahui oleh seluruh masyarakat khususnya Desa Kraton, selain itu juga berkomitmen untuk mengglorifikasikan program tersebut agar bisa semaksimal mungkin dimanfaatkan oleh warga Desa Kraton terutama mereka yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Muhammad Mashudi juga berharap program pembebasan pajak daerah Jawa Timur tahun 2024, dapat meningkatkan tingkat kepatutan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta pemerataan pembangunan di wilayah Propinsi Jawa Timur. (dia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *