Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Jasa Raharja Ingatkan Bahaya Perlintasan Sebidang

Otoplasa.com – Masih tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api, mendapat perhatian serius dari Perusahaan BUMN PT Jasa Raharja. Bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 dan Dirlantas Polda Jatim, Selasa (12/11) pagi menggelar ‘Sosialisasi tentang Perlintasan Sebidang’ kepada sukarelawan penjaga palang pintu perlintasan dan masyarakat wilayah Surabaya dan Sidoarjo di Hotel Kampi, Taman Apsari, Surabaya.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur, Suhadi

Berdasarkan data dari PT KAI, di Daop 8 ada sekitar 568 perlintasan sebidang, dan hanya 164 yang berpenjaga. Artinya masih ada 400-an perlintasan tanpa penjaga sehingga rawan terjadinya kecelakaan.

Untuk itu, Jasa Raharja selaku pihak yang memberikan santunan terhadap ahli waris korban laka lantas, mengajak masyarakat sekitar perlintasan sebidang, serta para sukarelawan penjaga perlintasan, turut membantu menjaga perlintasan. Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur, Suhadi menjelaskan, sosialisasi ini sekaligus upaya mengevaluasi di perlintasan sebidang bersama kereta api. Termasuk meningkatkan awarness atau kepekaan terhadap lakalantas di perlintasan sebidang.

“Idealnya perlintasan sebidang itu tidak ada dan harusnya berupa flyover, tetapi karena kondisi dan berbagai macam faktor, maka muncullah perlintasan sebidang,” katanya.

Bila yang berpenjaga masih berpotensi terjadi kecelakaan, bagaimana dengan yang tidak. Tentu potensi kecelakaan masih rawan terjadi. “Atas dasar itulah kita memberikan sosialisasi, memberikan pengetahuan, memberikan pencerahan kepada masyarakat sekitar untuk lebih care terhadap perlintasan,” terang Suhadi.

Jasa Raharja bekerjasama dengan PT KAI, berupaya mungkin bisa menekan lakalantas yang bersumber dari perlintasan sebidang. Meski diakui Suhadi, Jasa Raharja tetap memberikan santunan, namun pihaknya ingin menekan jumlah laka kereta di perlintasan sebidang. “Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa menghindari terjadinya kecelakaan bagi pengguna jalan atau warga sekitar, supaya tidak menjadi korban laka lantas,” harapnya.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto memaparkan, jumlah lakalantas yang melibatkan kereta api dalam dua tahun terakhir, sebenarnya mengalami penurunan. Pada 2017 sebanyak 75 kasus, berlanjut pada 2018 turun menjadi 51 kasus.

“Di tahun 2019 dari periode Januari sampai dengan bulan September itu ada 41 kasus, jadi mengalami penurunan,” ungkapnya.

Suprapto juga menekankan, bahwa laka kereta di perlintasan sebidang, rata rata dikarenakan minimnya kesadaran pengendara. Dia mencontohkan, masih banyaknya pengendara yang menyerobot perlintasan, ketika tanda palang akan turun dan sirine telah berbunyi.

“Kita juga mau meluruskan persepsi selama ini, bahwa yang namanya palang pintu, penjaga pintu, dan suara sirine itu hanya alat bantu keamanan semata, sekali lagi hanya alat bantu keamanan semata. Alat alat utama untuk keselamatan bagi pengguna jalan raya ketika melintas di perlintasan sebidang adalah rambu lalu lintas tanda stop,” tegasnya.

Kalaupun ke depan ada penambahan palang pintu pada 2020 nanti, itu menjadi kewenangan Kementerian. Dimana ada pada kewenangan Dinas Perhubungan di daerah yang melengkapi bagi keamanan pengguna jalan raya yang melintas di perlintasan sebidang sesuai dengan kelas jalan masing-masing. “Kalau jalan Nasional ada kewenangan Kementerian Perhubungan pusat, kalau jalan provinsi, tanggung jawabnya pemerintah tingkat I hingga ke pemkab atau kotamadya,” tutup Suprapto. (anto/12-11-2019)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *