Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Imbas PPnBM Berakhir Beli Mobil Semakin Selektif

IIMS Surabaya

Otoplasa.co – Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang sempat diberlakukan oleh Pemerintah, tepat 1 Januari 2022 telah berakhir. Akibatnya harga-harga mobil yang selama ini mendapatkan PPnBM kini rata-rata mengalami kenaikkan hingga Rp 20 juta lebih.

Alhasil ketika Otoplasa menjumpai salah satu calon konsumen yang akan membeli mobil baru, dia sekarang mengaku sangat selektif dalam memilih mana yang terbaik dan sesuai dengan kebutuhan. “Gila sekarang harganya naik puluhan juta Rupiah semenjak PPnBM tidak berlaku lagi. Dampaknya harus benar-benar mempertimbangkan mobil mana yang terbaik dengan saling membandingkan apa saja keunggulannya dari setiap merek,” kata Puguh Hari.

PPnBM berakhirHal senada juga dilakukan Yudi Kurniawan. Dia pun rela membuka dan membaca ulasan tiap produk yang akan dibelinya melalui artikel test drive hingga menonton via Youtube. Harapannya ketika dia telah mendapatkan informasi dari A-Z tentang produk yang masuk daftar pilihannya, akan mendapatkan pertimbangan yang tepat. Harapannya supaya pilihannya tidak salah di kemudian hari.

“Lebih baik memantau dulu apa saja informasi tentang kelebihan dan kekurangannya via media hingga di Youtube. Syukur-syukur Pemerintah kembali memberlakukan PPnBM lagi,” harap Yudi.

Hingga kini beragam mobil favorit yang selama ini menjadi pilihan banyak keluarga di Indonesia, khususnya yang mendapatkan relaksasi PPnBM lumayan beragam. Mulai dari Low MPV seperti Daihatsu Xenia, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Toyota Avanza bahkan MPV menengah ala Innova sempat terdongkrak penjualannya karena imbas dari diskon PPnBM.

GIIAS Surabaya 2021Padahal ketika gelaran GIIAS Surabaya Desember 2021 lalu, Menteri Perindustrian Republik Indonesia (Menperin RI), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengusulkan insentif PPnBM 0% dibuat menjadi baku atau permanen, dengan syarat produk otomotif yang local purchase atau memiliki TKDN yang sudah mencapai 80%.

Agus memaparkan konsepnya sedang dipersiapkan oleh Kemenperin. Salah satunya adalah melakukan upaya pendalaman struktur manufaktur atau TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Namun hingga 1 Januari 2022 berlalu, kebijakan yang dimaksud belum ada pengesahan sehingga secara otomatis harga mobil-mobil pun terdongkrak naik.

“Untuk PPnBM mobil kita belum putuskan, sama Presiden minta dikaji lagi, terutama tentu dikaitkan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus, jadi kita akan lihat,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta (31/12/2021), atau tepat hari berakhirnya insentif PPnBM.

GIIAS Surabaya 2021 DonasiKendati demikian ada fenomena kebijakan yang berlaku surut. Apabila konsumen telah membeli mobil setelah 1 Januari 2022 dan kemudian Pemerintah menghidupkan lagi relaksasi PPnBM, maka mobil-mobil yang khususnya mendapatkan insentif tersebut, pihak dealer akan mengembalikan berwujud cashback. Jadi konsumen yang terlanjur membeli akan mendapatkan dananya kembali. (anto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *