Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Edan Iklan Peringatan Rokok Sukun Makin Kreatif

Otoplasa.com – Semakin kreatif saja para produsen rokok untuk mencantumkan gambar atau foto dampak negatif mengkonsumsi tembakau bakar. Bila selama ini yang kerap tampil di kemasan rokok foto dengan orang berpenyakit paru-paru berlubang hingga terbaring sakit atau bahkan dimakamkan, kini bertambah kreatifitas baru.
Yakni merokok dapat menyebabkan kecelakaan!

Yang menampilkan adalah rokok kemasan kretek tangan Sukun. Pada bungkusnya yang dominan warna merah, tampak foto kecelakaan beruntun.

Lalu apa hubungannya dengan merokok?
Ingat merokok menyebabkan konsentrasi ketika berkendara maupun berkemudi menjadi berkurang. Dampaknya bila konsentrasi berkurang adalah munculnya potensi kecelakaan.

Nah itu tertuang pada Pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dimana juga ada pada Permenhub No 12 Tahun 2019.

Untuk Pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) berbunyi sebagai berikut:
“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”

Sedangkan aturan tidak boleh merokok bagi pengendara motor diperjelas dalam Pasal 6 huruf (c) Permenhub No 12 Tahun 2019 yang berbunyi: “Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor.”

Nah terjawab sudah mengapa merokok cukup berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti ilustrasi di atas. (anto/04-12-2019)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *