Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Awal Oktober Pembatasan Solar Bersubsidi

Beberapa SPBU Telah Melakukan Pelarangan Solar Bersubsidi

Otoplasa.com – Para pemilik mobil diesel yang terbiasa memakai solar subsidi, supaya bersiap-siap memperhitungkan adanya pengeluaran dana lebih. Pasalnya Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM melalui BPH Migas bakal memberlakukan pembatasan pembelian solar bersubsidi di SPBU Pertamina.

Terungkap dari surat edaran BPH Migas menyebutkan bahwa perlunya pengendalian pembelian kuota BBM bersubsidi, ala solar. Pembatasan pembelian dilakukan karena kuota solar terancam tidak mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun ini. Seperti yang disampaikan Rustam Aji, Unit Manager Communication Relation dan CSR PT Pertamina Wilayah V.

“Pertengahan Agustus kemarin pemerintah dari BPH Migas mengeluarkan edaran melakukan pengendalian pembelian kuota BBM bersubsidi, khususnya solar,” tegas Rustam, Senin (16/09).

Tak mengherankan sejak September, Pertamina gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat. Kebijakan yang dilakukan berupa pelarangan kembali jenis-jenis kendaraan untuk menggunakan bahan bakar solar bersubsidi. Beberapa diantaranya adalah kendaraan dengan roda lebih dari 6 yang biasa mengangkut hasil perkebunan, kehutanan atau pertambangan.

Bahkan Arif Rahmawan, Branch Manager PT Astra Internasional TBK Isuzu, Waru menceritakan pengalamannya ketika membawa Isuzu MU-X di SPBU COCO Pertamina di Jalan Diponegoro, Surabaya. “Ya waktu itu pernah beli biosolar dibatasi hanya Rp 100 ribu. Alasan petugas SPBU karena mobil SUV yang dinaiki tergolong mobil mewah,” katanya kepada Otoplasa.

Arif tak menampik mesin common-rail MU-X lumayan tak rewel jika meminum biosolar. Namun ada sisi positif bilamana konsumsi bbm-nya beralih ke yang lebih baik seperti Dexlite ataupun Dex. “Tentunya performanya lebih optimal jika memakai bahan bakar yang lebih bagus,” wantinya.

Lantas kapan mulai gencar diberlakukan ke semua SPBU?
Rustam memperkirakan pembatasan akan berlaku secara nasional dan mulai berjalan pada awal Oktober mendatang. Bahkan beberapa daerah di luar pulau Jawa, telah memberlakukan aturan baru tersebut. “Harapannya per Oktokber bisa berlaku semua,” pungkasnya. (anto/16-09-2019)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *