Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Trauma Kebakaran Hutan, Australia Denda Pembuang Putung Rokok Rp 100 Juta!

Otoplasa.com – Jangan main-main membuang putung dan rokok di Australia. Bila tertangkap kamera dan petugas berwenang, siap-siap merogoh kantong dan dompet hingga 11 ribu dollar Australia atau sekitar Rp 103 juta!

Peraturan denda tegas ini telah berlaku di negara bagian New South Wales (NSW) atau Sydney. Petugas tak akan memberi ampun mengingat negara ini masih berjuang memadamkam musibah kebakaran hutan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.

Asap api yang membumbung tinggi hingga ke Selandia Baru itu, ditenggarai Badan Antariksa NASA Amerika Serikat bakal menyebar ke seluruh belahan dunia. Dahsyatnya kebakaran hutan di Australia, telah menyebabkan ribuan koala maupun kangguru tewas terpanggang.

Terlalu traumanya musibah api yang berlarut-larut, Pemerintah NSW menetapkan denda hingga tingkatan tertinggi. Bila biasanya denda menerapkan pengurangan nilai SIM sebanyak 5 poin, kini langsung menjadi 10 dengan tambahan nominal lebih dari Rp 100 juta. Bila terkena 10 poin, maka lisensi SIM telah dicabut!

Para pembuang putung dan rokok dari kendaraan ini, juga berlaku hukumannya bagi penumpang, baik yang dibonceng maupun yang di dalam kabin mobil. Sebelumnya penumpang hanya didenda 660 dolar Australia atau hanya Rp 6,2 juta. Tapi akibat kebakaran hutan tak ada ampun lagi.

Pada 2019 lalu, tercatat ada 200 orang yang ketahuan melempar puntung rokok. Menteri Kepolisian dan Layanan Darurat David Elliott mengatakan pengurangan poin telah diberlakukan di masa darurat. “Sudah cukup untuk terkena denda minimal, sekarang kami menerapkan hukuman tertinggi,” tegasnya.

“Anda harus diperlakukan sama dengan pelaku pembakaran. Dimana ada tiga kebakaran hutan yang dimulai karena pengendara telah membuang puntung rokok ke rumput kering,” wantinya yang menambahkan telah ada 28 orang tewas akibat kebakaran hutan.

Bagaimana dengan Indonesia?
Hingga kini aturan larangan merokok baru diterapkan pada pengendara sepeda motor. Semoga saja ke depan akan berlaku sama untuk para pemakai jalan raya. (anto/17-01-2020)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *