Otoplasa.co, Madiun – Semakin meningkatnya kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi menjadi perhatian penuh Jasa Raharja. Sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja juga menfokuskan pada upaya pencegahan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas. Rabu 4 September 2024 Jasa Raharja Perwakilan Madiun hadir bersama dengan Satlantas madiun Kota untuk melaksanakan kegiatan Safety Campaign bagi siswa SMAN 4 Kota Madiun.
Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan SMAN 4 Kota Madiun ini dihadiri tidak kurang dari 300 siswa. Beberapa materi disampaikan oleh narasumber seperti keselamatan dan etika berkendara yang disampaikan oleh Tim Kamsel Satlantas Madiun Kota, Risiko penggunaan kendaraan bermotor dan peran Jasa Raharja dalam laka lantas disampaikan oleh Jasa Raharja, juga beberapa edukasi tentang pajak dari Bapenda UPT PPD Madiun.
Rudi Elfis,S.E.,MM.,CHCM selaku Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Kota Madiun melalui Widodo Penanggung Jawab Jasa Raharja Madiun Kota menyampaikan bahwa dalam periode Januari sampai 26 Agustus 2024 ini di santunan telah diserahkan kepada korban kecelakaan Rp 46 Miliar. Widodo juga menyampaikan bahwa 40% santunan tersebut diberikan kepada korban laka lantas usia 15-19 tahun.
Dengan kegiatan rutin yang dilaksankan ini diharapkan tingkat kecelakaan lalu lintas di usia 15-19 tahun mengalami penurunan dan meningkatkan kepatuhan berkendara bagi para siswa. (dia)