Otoplasa.co, Jombang – Bersamaan dengan momen Audensi terkait dengan Pelayanan Bagi Korban Laka Lantas pada Selasa 15 Oktober 2024, sebagai upaya mendukung pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta tertib berlalu lintas. Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Jombang Agus Wibowo SE MM juga melakukan penandatangan komitmen bersama dengan Direktur RSUD Jombang.
Dalam penanda tanganan tersebut, Direktur RSUD Jombang menyampikan bahwa dengan komitmen ini, seluruh manajemen Direktur RSUD Jombang berupaya taat dan patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan serta dapat bersama sama memberikan kontribusi dalam penanganan dan pencegahan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Agus Wibowo SE, MM menyampaikan dengan adanya pernyataan komitmen ini Direktur RSUD Jombang dan PT Jasa Raharja Jombang bisa saling berkolaborasi dan mendukung program kerja masing-masing, terutama dalam upaya internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ bagi karyawan Direktur RSUD Jombang. Karena sumber dana dalam penyerahan santunan kecelakaan lalu lintas berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tiap tahun dilaksanakan. (dia)