Otoplasa.co, Bondowoso – Tim Pembina Samsat Bondowoso yang terdiri dari Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja, hari ini menggelar sosialisasi penting terkait pembebasan pajak daerah di radio 91.9 Mahardhika Bondowoso. Radio Mahardhika dipilih sebagai media penyampaian informasi karena memiliki jangkauan luas dan didengar oleh seluruh kalangan masyarakat dari segala usia.
Menurut Adpel Bapenda, Bambang Widya, “Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya taat pajak dan menggunakan momen pembebasan denda pajak dengan sebaik-baiknya. Ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak.”
Hendy Riza, petugas Jasa Raharja, juga menekankan pentingnya memanfaatkan momen ini. “Moment pembebasan pajak daerah ini agar dimanfaatkan oleh masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak mereka,” ujar Hendy.
Pihak Kepolisian, melalui Baur STNK Samsat, Dedy, turut mengingatkan masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan. “Masyarakat jangan hanya bisa membeli kendaraan saja namun harus membayar pajaknya. Pembayaran pajak adalah bagian dari tanggung jawab sebagai pemilik kendaraan bermotor.”
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Bondowoso menjadi lebih sadar dan taat terhadap kewajiban pajak mereka. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.
Sosialisasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Tim Pembina Samsat Bondowoso dalam meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat. Masyarakat diimbau untuk mendengarkan siaran radio ini dan mendapatkan informasi lengkap mengenai prosedur dan manfaat pembebasan pajak daerah yang sedang berlangsung. (dia)