Otoplasa.co, Ponorogo – Tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun 2023 di Kabupaten Ponorogo tidak menyentuh angka 57%. Hal tersebut menjadi perhatian bagi Tim Samsat Ponorogo mengingat pembayaran pajak ini berkontribusi besar dalam pembangunan daerah Kabupaten Ponorogo. Banyak inisiatif strategis dari Tim Samsat Ponorogo untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi baik dalam bentuk pemberitaan di media cetak, online dan radio serta terjun langsung ke masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat sembari memberikan edukasi pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.
Selasa, 10 September 2024 Tim Samsat Ponorogo melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan kegiatan operasi gabungan. Bertempat di Jl Raya Ponorogo-Pacitan Kabupaten Ponorogo, kegiatan ini diinisiasi oleh Polres Ponorogo sekaligus sebagai bentuk sosialisasi Tertib Administrasi Ranmor dii wilayah Hukum Polres Ponorogo yang diikuti oleh Bapenda Provinsi Jawa Timur UPT PPD Ponorogo, Jasa Raharja. Kegiatan ini selain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan transportasi juga terkait tertib administrasi kendaraan bermotor. Selain itu Tim Samsat Ponorogo juga memberikan informasi tentang Kesamsatan Lainnya.
Rudi Elfis, SE.,MM.,CHCM Kepala Jasa Raharja Madiun melalui Tri Purwandoko Penanggung Jawab Jasa Raharja kantor Pelayanan Ponorogo menyampaikan dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dan peduli tentang keselamatan transportasi dan pembangunan daerahnya dengan tepat waktu membayar PKB dan SWDKLLJ. (dia)