Otoplasa.co, Sumenep – Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan bersama dengan UPT PPD Samsat Sumenep serta Satlantas Polres Sumenep bersinergi melaksanakan Operasi Gabungan di Jl. Slamet Riadi, Ds Pabian Kec, Kota Sumenep pada Kamis 12 September 2024. Operasi Gabungan meliputi pemeriksaan masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kabupaten Sumenep tertib berlalulintas serta taat membayar pajak kendaraannya.
Pada pelaksanaan Operasi Gabungan tersebut, PJ Samsat Sumenep Arifin Wiradmaja menyampaikan bahwa dari pelaksanaan Operasi Gabungan tersebut masih ada pemilik /pengendara kendaraan bermotor yang belum melunasi kewajiban membayar pajak kendaraan (PKB, STNK dan juga SWDKLLJ) serta masih belum taat aturan /rambu lalu lintas. Masih adanya juga pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Padahal helm tersebut merupakan alat keselamatan utama/vital dalam berkendara sepeda motor, yang berfungsi untuk meminimalisir fatalitas bila terjadi kecelakaan.
Pada kesempatan tersebut, Gillang Panjiwijaya selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan, mengharapkan dengan adanya kegiatan Operasi Gabungan ini akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melunasi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor serta pemilik kendaraan juga diharapkan agar memperhatikan keselamatan lalu lintas, mentaati aturan dan rambu lalu lintas untuk keselamatan bersama pengguna jalan. (dia)