Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Lexus Monopoli, China Denda Rp 175 Miliar!

Otoplasa.com – Berhati-hatilah bagi para produsen otomotif yang terbukti menerapkan strategi monopoli di Tiongkok. Pemerintah China, khususnya yang mengatur regulasi perotomotifan di Negeri Tirai Bambu tak segan-segan menjatuhkan sanksi berupa denda hingga ratusan miliar.

Itulah yang terjadi pada divisi mobil mewah Toyota, Lexus. Regulator pasar China, Jumat (17/01) baru saja menjatuhkan denda sebesar 87,6 juta Yuan ( 12,5 juta USD) atau setara Rp 175 miliar. Terungkapnya Lexus melakukan monopoli, karena tiba-tiba di laman web resminya tercatat memperbaiki harga mobilnya di Provinsi Jiangsu. Dimana jejak digital bisa dipantau oleh pihak berwenang China sebagai bukti penjatuhan sanksi.

Biro anti monopoli Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar di China memaparkan bahwa antara 2015 dan 2018, Lexus menerapkan penetapan penjualan minimum dan harga jual kembali untuk mobil-mobilnya di Jiangsu. Dampaknya diler kehilangan otonomi penetapan harga dan merusak hak-hak pelanggan. Lebih mudahnya bila dibandingkan di Indonesia, para sales diler dilarang memainkan harga diskon karena harga sudah ditentukan fix oleh Lexus.

Hal lainnya yang memberatkan Lexus, kalaupun ada diskon harga mobil, konsumen bersangkutan wajib membeli aksesoris dengan harga yang telah ditetapkan. Praktek yang dijalankan Lexus sangat bertolak belakang dengan strategi yang dilakukan oleh produsen otomotif lainnya, yang rata-rata memberikan kebebasan kepada diler untuk berbisnis sendiri dengan calon konsumennya.

Sejauh ini juru bicara di Toyota yang mewakili Lexus menerima denda yang telah dijatuhkan, namun enggan untuk memberikan komentar lanjutan, seperti yang Otoplasa kutip dari Reuters. Terlalu tegasnya otoritas China dalam menjatuhkan denda, berdasarkan pada potensi pasar di negara terpadat di seluruh dunia tersebut, yang tahun lalu mampu menjual hingga 28 juta unit mobil.

Sementara itu meski jumlah penjualan otomotif 2019 turun, tapi pasar Lexus di China tetap tumbuh. Lexus sanggup menjual hingga 180.200 unit, atau naik 21% dari tahun sebelumnya. Selain Lexus, China sebelumnya juga pernah menghukum Ford yang pada Juni lalu dikenai denda sebesar 162,8 juta Yuan yang terbukti melanggar undang-undang anti-monopoli. Ford Motor Co yang berpatungan dengan Changan Automobile Group terpaksa harus memenuhi denda tersebut. (boi/19-01-2020)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *