Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Jasa Raharja & Samsat Sidoarjo Sosialisasikan Program Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2024

Otoplasa.co, Sidoarjo – Jasa Raharja Samsat Sidoarjo mensosialisasikan program pembebasan pajak daerah Jawa Timur tahun 2024 di Kelurahan Cemengkalang, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini diterima langsung oleh Sulastri selaku Lurah dari Kelurahan Cemengkalang Sidoarjo.

Program yang akan berlangsung pada 15 Juli S/d 31 Agustus 2024 ini adalah bentuk rasa syukur Provinsi Jawa Timur atas anugerah Kemerdekaan Republik Indonesia yang tahun ini genap menginjak usia 79 tahun dan HUT Bhayangkara ke 78.

Selain itu juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meringankan beban masyarakat khususnya di Jawa Timur.

Kebijakan Pembebasan Pajak Daerah ini terdiri dari :

– Bebas Bea Balik Nama. Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II) dst.

– Bebas Sanksi Administratif. Keterlambatan PKB dan BBNKB.

– Bebas PKB Progresif.

– Bebas Denda SWDKLLJ (Tahun Lewat)

Delia Putri Fardani S.Kom selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sidoarjo menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat akan tertib Administrasi Kendaraan Bermotor juga untuk meningkatkan Collection Rate SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Pembayaran Pajak (PKB) tepat waktu.

Harapannya dengan adanya pembebasan pajak daerah Jawa Timur tahun 2024, dalam kegiatan Sinergitas antara Kepolisian, Bapenda dan Jasa Raharja ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan dalam membayar Pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan Jawa Timur. (dia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *