Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us
OTOLAW  

Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Tertib Administrasi Ranmor & Keselamatan Berlalu Lintas di Pare Kab Kediri

Jasa Raharja Pare

Otoplasa.co – Jasa Raharja Perwakilan Kediri bersama Satlantas Polres Kediri dan Tim Samsat Kediri, kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Dalam Berlalu Lintas, serta penerapan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 di Kelurahan Pare Kecamatan Pare Kab Kediri. Serta mensosialisasikan terkait program Pembebasan PKB 100% untuk kendaraan angkutan umum “Mikrolet” dan Ojek Online, Selasa (15/11).

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kediri, Nifar Siahaan mengatakan, Jasa Raharja sebagai perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menjalankan Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan selalu berkomitmen dalam melayani masyarakat.

“Dimana salah satu tugas dan fungsinya menghimpun dana dari masyarakat sebagai bentuk pencegahan kecelakaan dan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, selain itu dalam kesempatan ini kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tertib dalam adminitrasi bermotor sesuai dengan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 penghapusan data kendaraan dilakukan apabila kendaraan tidak melakukan perpanjang STNK sekurang- kurangnya 2 tahun setelah habis masa laku STNK,” kata Nifar Siahaan.

“Kami berharap, masyarakat akan lebih taat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor serta lebih peduli akan keselamatan saat berkendara, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya kami dalam mengedukasi masyarakat dan menekan akan kecelakaan di Kabupaten Kediri,” pungkasnya. (*/dia)

Cek artikel www.otoplasa.co yang lain di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *