Otoplasa.co – Sah sudah aturan insentif PPnBM nol persen untuk mobil baru yang siap berlaku mulai Maret 2021. Tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Peraturan yang ditanda-tangani Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bakal memasuki babak baru dinamisnya perkembangan pasar otomotif nasional. Kali ini Otoplasa coba mengulik kendaraan terlaris 2020, yaitu Honda Brio. Dimana PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek mobil Honda di Tanah Air memasarkan dua jenis Brio, yakni versi LCGC Satya dan RS (yang tak termasuk LCGC).
Seperti diketahui berkat penerapan pemotongan pajak 100%, maka harga Honda Brio RS akan terkoreksi menjadi;
– Sebelum insentif PPnBM Rp 188,5 juta (Brio RS M/T) – 204 juta ((Brio RS CVT), sementara khusus New Honda Brio RS Urbanite belum masuk hitungan karena harganya belum dirilis oleh HPM).
– Setelah insentif PPnBM harganya menjadi Rp 169,65 juta – 183,6 juta.
Kini bandingkan dengan Honda Brio Satya yang terdiri 3 model;
– Honda Brio Satya S M/T Rp 149 juta
– Honda Brio Satya E M/T Rp 158 juta
– Honda Brio Satya E CVT Rp 173,5 juta.
Perhatikan harga varian termahal Brio Satya E CVT menjadi lebih tinggi dari Brio RS yang termurah atau versi M/T. Yang patut diingat Satya menganut transmisi otomatis, sedangkan tipe RS manual. Oke kini bandingkan dengan Satya E M/T dan RS M/T yang sama-sama bertransmisi manual, selisihnya hanya Rp 11 jutaan!
Dan bila sudah begini, kemungkinan calon konsumen akan lebih condong memilih Honda Brio tipe RS. Selain pertimbangan harga yang lebih rasional, juga fitur-fitur yang terdapat di Brio RS lebih lengkap dan lebih mewah.
Setuju? (anto/27-02-2021)