Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Fasilitasi Wajib Pajak di RS, Samsat Buka Pelayanan di RSUD dr Sayidiman Magetan

Samsat Wajib Pajak

Otoplasa.co, Magetan – Sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak, Selasa, 20 Agustus 2024 Tim Samsat Magetan melaksanakan kegiatan Samsat Keliling Rumah Sakit. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa rumah sakit salah satunya di RSUD dr Sayidiman Magetan. Kegiatan Samsat Keliling ini tidak hanya dikhususkan bagi wajib pajak yang merupakan karyawan rumah sakit, melainkan juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang sedang beraktifitas di lingkungan RSUD dr Sayidiman Magetan baik yang sedang menunggu pasien maupun sedang berobat.

Karyawan rumah sakit dan masyarakat ramai memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling ini. Banyak dari mereka yang merasa senang karena selain dekat juga tidak menyita waktu untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari PT Jasa Raharja yang merupakan mitra kerja RSUD dr Sayidiman Magetan yang menjadi satu tim dengan Samsat Magetan . Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM Kepala Jasa Raharja Magetan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi dan inovasi dalam memberikan pelayanan bagi wajib pajak, khususnya yang sedang dirumah sakit sehingga tidak dapat pergi ke Samsat untuk membayarkan PKB dan SWDKLLJ. Selain untuk memudahkan pelayanan pembayaran PKB dan SWDKLLJ harapannya kegiatan ini juga dapat dimanfaatkan masyarakat yang berada di rumah sakit.

Kegiatan Samsat Keliling Rumah Sakit ini selain diagendakan rutin di RSUD dr Sayidiman Magetan juga dilaksanakan di RSUD Caruban Madiun, RSUD dr Soeodno Madiun, RS Widodo Ngawi dan RS Attin Husada Ngawi. Dengan berkembangnya pelayanan kesamsatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. (dia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *