Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us
OTOLAW  

Capai Di Jalan Jangan Asal Masuk Karaoke, Runyam!

Polda Jatim tangkap mucikari
Otoplasa.co – Jangan asal masuk tempat karaoke saat capai di jalan bila ingin beristirahat. Bisa-bisa berurusan dengan yang berwajib seperti yang terjadi pada tempat hiburan umum di Next KTV Karaoke yang beralamatkan di Jalan Veteran no 74 Kepanjen Kidul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.

Polda Jatim tangkap mucikariUnit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mengungkap tindak pidana memudahkan perbuatan asusila atau cabul sesuai dengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. Disinyalir bahwa karaoke ini mempermudah tamu untuk melakukan esek-esek dengan Ladies Club (LC) yang dilakukan secara langsung di dalam ruang karaoke.

Atas penggerebekan ini, polisi mengamankan satu orang wanita inisial IS, alias Bunda, (39) warga Bendosari Kota, Kecamatan Sanakulon, Kabupaten Blitar. Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan ada informasi dari masyarakat. Bilamana karaoke Next KTV di Blitar menyediakan layanan prostitusi. Atas dasar laporan itu, anggota menuju ke lokasi dan mengamankan satu orang wanita yang diduga sebagai mucikari.

“Memang benar, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat jika karaoke Next KTV. Menyedikan layanan prostitusi, atas informasi itu, anggota menuju ke lokasi dan mengamankan satu orang wanita yang diduga sebagai mucikari,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (19/03) siang.

Polda Jatim tangkap mucikariKronologinya, IS alias Bunda menawari LC untuk bisa memberi layanan plus plus kepada tamu karaoke. Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan sebelum melakukan penangkapan kepada tersangka, anggota melakukan penyelidikan dengan cepat. Karena saat ini masih di Massa Pandemi Covid-19. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota meminta keterangan kepada 5 (lima) LC dan tamu. Dari keterangan itu, akhirnya mengamankan satu orang wanita sebagai mucikari.

“Setelah kami dapatkan informasi dari masyarakat sekitar, anggota dengan cepat melakukan penyelidikan dan meminta keterangan LC dan tamu karaoke. Dari keterangan itu akhirnya menangkap bunda,” ungkapnya.

Tarif yang ditawarkan kepada tamu atau penyewa tidak dipatok oleh IS (Mucikari). Melainkan fleksibel, namun untuk rata-rata yang ditawarkan antara 800 sampai 1 juta untuk sekali kencan.

Sementara itu bunda sendiri mendapatkan 30 persen dari hasil prostitusi tersebut, dimana dia bekerja di Next KTB baru setahun. Dan menurut pengakuan bunda, dia baru kali ini melakukan pekerjaan itu karena faktor ekonomi. Namun sampai saat ini masih dalam pengembangan. “Mucikari ini mendapatkan 30 persen untuk sekali mendapatkan tamu, pengakuannya karena faktor ekonomi. Namun kami masih melakukan pendalaman,” imbuh Pasaribu.

Polda Jatim tangkap mucikari“Saya melakukan ini karena faktor ekonomi pak,” kata bunda dengan nada lirih.

Kini tersangka akan dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. Dengan ancaman hukuman 1 Tahun 4 bulan. (*/anto/19-03-2021)
* Artikel ini merupakan hasil kerjasama antara Otoplasa dan Polda Jatim demi memberantas dan mengurangi dampak penyalah-gunaan Narkoba, serta mendukung keamanan yang kondusif untuk seluruh warga masyarakat, terutama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *