Otoplasa.co, Surabaya – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jawa Timur bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Krembangan menggelar sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi perpajakan terbaru, CORETAX. Acara yang berlangsung di Hotel Bisanta Bidakara Surabaya pada Kamis (23/1/2025) ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mempermudah anggota ALFI dalam mengakses layanan perpajakan yang telah diintegrasikan.
Aplikasi CORETAX, yang resmi diberlakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 1 Januari 2025, dirancang untuk menyatukan berbagai layanan perpajakan yang sebelumnya terpisah menjadi satu sistem terpadu. Pelatihan ini diikuti oleh sekitar 150 anggota ALFI, yang mayoritas merupakan wajib pajak.
Kemudahan Melalui Sistem Terintegrasi
Setiadi, Kepala KPP Pratama Surabaya Krembangan, menjelaskan bahwa aplikasi CORETAX bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka.
“Aplikasi baru ini mengintegrasikan beberapa layanan yang sebelumnya terpisah. Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memahami dan menggunakan aplikasi CORETAX dengan benar,” ujar Setiadi.
Setiadi juga menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal untuk memastikan para wajib pajak, khususnya anggota ALFI, dapat segera beradaptasi dengan sistem baru. “Diharapkan semua yang hadir dapat melaksanakan kewajiban perpajakan mereka melalui CORETAX secara efektif,” imbuhnya.
Komitmen ALFI Jatim dalam Membimbing Anggota
Ketua DPW ALFI Jatim, Sebastian Wibisono, menyampaikan bahwa asosiasi berkomitmen mendampingi anggotanya dalam menghadapi perubahan sistem perpajakan. Ia mengapresiasi inisiatif KPP Pratama Surabaya Krembangan yang memberikan pelatihan langsung kepada pelaku bisnis logistik.
“Kami menyadari bahwa pemberlakuan CORETAX sebagai pengganti aplikasi sebelumnya membutuhkan pembiasaan. Oleh karena itu, kami segera melakukan pembinaan kepada anggota agar mereka dapat beradaptasi dengan sistem baru ini,” kata Wibisono.
Sebastian, yang akrab disapa Wibi, menambahkan bahwa anggota ALFI Jatim yang berjumlah sekitar 400 perusahaan sebagian besar merupakan wajib pajak yang harus mengurus berbagai dokumen perpajakan, seperti e-faktur dan faktur pajak impor. Dengan pelatihan ini, diharapkan pengelolaan administrasi perpajakan menjadi lebih mudah dan efisien.
Antusiasme Peserta
Pelatihan ini mendapatkan sambutan positif dari para peserta. Hal ini terlihat dari antusiasme mereka selama sesi tanya jawab. Para peserta banyak mengajukan pertanyaan teknis terkait penggunaan aplikasi CORETAX.
“Ini baru langkah awal. Baru 35 persen anggota yang mendapatkan pelatihan, dan kami berharap ada sesi lanjutan di masa mendatang,” ungkap Wibi.
Acara ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara ALFI Jatim dan KPP Pratama Surabaya Krembangan dalam mendukung kelancaran kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha logistik. Dengan adanya aplikasi CORETAX, diharapkan proses administrasi perpajakan menjadi lebih sederhana, cepat, dan akurat. (rom)
thanks for info.