Otoplasa.co, Malang – Jasa Raharja Malang bersama Satlantas Polres Malang dan Astra Honda Motor melaksanakan pemasangan rambu himbauan di dua titik blackspot di Kabupaten Malang, yaitu di Jalan Dr. Wahidin Lawang dan di Jalan Raya Randuagung Singosari pada hari Jumat (18/10). Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Astra Honda Motor atas tingginya tingkat fatalitas korban kecelakaan yang ada di sepanjang Jalan Jurusan Gempol – Malang di wilayah Kabupaten Malang.
Eko Mulyanto selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kegiatan pemasangan rambu yang telah dilaksanakan. “Jasa Raharja sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga memiliki tanggung jawab dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Kami juga telah berkolaborasi dengan Astra Honda Motor (AHM) terutama dalam hal edukasi keselamatan dan safety riding kepada para pelajar dan mahasiswa,” ungkapnya.
‘’Pada kesempatan ini juga dilakukan kegiatan aksi simpatik serta sosialisasi akan pentingnya keselamatan lalu lintas kepada para pengendara yang sedang melintas di dua titik black spot tersebut. Harapannya kegiatan yang sudah dilakukan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat khususnya warga Kabupaten Malang,” tambah Eko Mulyanto. (dia)